Sabtu, 04 Februari 2012

Due Process of Standard Setting

Dalam rangka menghasilkan standar yang berkualitas tinggi serta mampu diterima oleh berbagai pihak yang menjadi konstituennya, maka IASB menetapkan suatu proses yang transparan yang menjamin masukan dari berbagai pihak dapat disampaikan selama proses pembuatan standar tersebut.

Berdasarkan handbook for the IASB -Maret 2006 terdapat 6 tahapan dalam penyusunan suatu standar yaitu:

1. Setting the AgendaTahapan Pertama dalam penyusunan standar adalah penetapan agenda. Dalam menentukan agenda penyusunan standar, IASB memperhatikan kebutuhan dari pengguna informasi laporan keuangan terutama kebutuhan dari para investor. Hal ini selaras dengan tujuan penyusunan laporan keuangan yang tercantum dalam kerangka dasar yang ditetapkan oleh IASB. Kebutuhan para investor dianggap mewakili kebutuhan dari pihak-pihak lain yang terkait dengan laporan keuangan.

Beberapa pertimbangan yang digunakan oleh IASB dalam menentukan prioritas penyusunan standar untuk memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan antara lain:
  1. Apakah penyusunan suatu standar relevan terhadap kebutuhan pengguna laporan keuangan dan apakah informasi yang dihasilkan oleh standar tersebut dapat diandalkan?
  2. Apakah sudah terdapat standar yang menghasilkan informasi yang memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan tersebut?
  3. Apakah perlu adanya penyempurnaan untuk meningkatkan tingkat konvergensi dengan standar yang dihasilkan oleh pembuat standar yang lain?
  4. Tingkat kualitas yang diinginkan atas standar yang akan dihasilkan.
  5. Keterbatasan sumber daya yang dimiliki.


Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diatas, maka IASB kemudian menetapkan apakah mereka perlu membuat penelitian terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan pengguna tersebut dan apakah mereka perlu bekerja sama dengan pembuat standar lain dalam penyusunan standar tersebut. Dalam mengambil keputusan mengenai agenda yang akan dilaksanakan dalam suatu periode, IASB menggali sebanyak mungkin masukan dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa agenda tersebut sesuai dengan prioritas kebutuhan pihak-pihak yang terkait dengan penggunaan laporan keuangan.
2. Project Planning
Pada tahap yang kedua ini, IASB akan menetapkan jenis kerjasama yang diperlukan dengan penyusun standar lain dan membuat working group untuk membahas secara lebih mendalam mengenai standar yang akan dibuat.

3. Development and Publication of a Discussion Paper

Tahapan selanjutnya dalam penyusunan standar adalah penyusunan dan publikasi discussion paper. Meskipun tahapan ini bukan sesuatu yang wajib dilakukan oleh IASB, umumnya IASB menyusun dan mempublikasikan discussion paper untuk memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang ada dan meminta tanggapan atas permasalahan yang sedang dibahas dalam discussion paper tersebut. Jika IASB menetapkan untuk tidak membuat discussion paper maka IASB akan memberikan penjelasan kenapa hal tersebut tidak perlu dilakukan.

4. Development and Publication of an Exposure DraftTahapan ini merupakan tahapan yang wajib dilakukan oleh IASB dalam proses penyusunan standar. Exposure Draft berbeda dengan discussion paper karena didalamnya terdapat draft standar yang akan ditetapkan yang dilengkapi dengan permintaan tanggapan, pedoman aplikasi, pedoman implementasi, Basis for Conclusions dan pandangan alternatif dari anggota IASB yang mempunyai pendapat yang berbeda. Publikasi exposure draft merupakan sarana utama bagi IASB untuk memperoleh tanggapan dari publik atas draft standar yang akan ditetapkan.

Pada umumnya IASB memberikan tenggat waktu pemberian tanggapan selama 120 hari. Namun, periode ini dapat diperpanjang ataupun diperpendek. Untuk isu-isu yang dianggap cukup besar maka periode permintaan tanggapan dapat diperpanjang sesuai dengan tingkat kerumitan isu yang dibahas. Adapun untuk isu yang dianggap sudah diperoleh konsensus bersama maka periode tersebut dapat diperpendek menjadi 30 hari.

5. Development and Publication of an IFRS

Setelah mendapatkan masukan dari publik melalui publikasi exposure draft maka IASB membahas setiap masukan yang diterima dalam rapat IASB. Berdasarkan hasil rapat tersebut maka IASB memutuskan apakah akan menetapkan draft standar yang terdapat dalam exposure draft menjadi standar yang berlaku ataukah mengeluarkan exposure draft baru untuk kemudian dipublikasikan kembali jika berdasarkan penelaahan atas tanggapan yang masuk draft standar yang ada dirasa belum memadai untuk menanggapi isu yang ada.

6. Procedures after IFRS is issuedSetelah sebuah standar diputuskan untuk ditetapkan maka langkah selanjutnya adalah sosialisasi oleh staf dan anggota IASB dengan melakukan berbagai macam pertemuan dengan berbagai pihak yang terkati untuk mendapatkan masukan dan pemahaman mengenai beberapa isu yang belum diantisipasi oleh standar yang telah ditetapkan khususnya yang terkait dengan implementasi atas standar tersebut serta dampaknya terhadap informasi yang dihasilkan oleh laporan keuangan.

Keseluruhan tahapan sebagaimana disampaikan diatas bertujuan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh konstituen dari seluruh belahan dunia untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan standar sehingga diharapkan standar yang dihasilkan dapat diterima dan diterapkan dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar